Jangan Ada PHK dan Pemberhentian Sementara di BSN, TVRI, RRI, dan LKBN Antara

13-02-2025 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, saat memimpin Rapat Kerja dengan mitra kerja terkait Sarana Publikasi (LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN Antara) dan Badan Sertifikasi Nasional (BSN), Rabu (13/2/2025). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan mitra kerja terkait Sarana Publikasi (LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN Antara) dan Badan Sertifikasi Nasional (BSN). Dalam kesempatan itu, Komisi VII meminta Kepala BSN, Dirut LPP TVRI, Dirut LPP RRI, dan/atau Dirut LKBN Antara untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 

“Termasuk, jangan merumahkan (pemberhentian sementara), pengurangan pegawai dan/atau jurnalis, dan pemotongan honor kontributor di seluruh Indonesia serta menyampaikannya kepada publik,” jelas Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII dengan mitra terkait di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2025).

 

Selanjutnya, Komisi VII juga meminta para mitra terkait tersebut untuk menyampaikan secara tertulis rincian program dan penggunaan anggaran hasil rekonstruksi yang dilakukan kepada Komisi VII DPR RI sebagai bahan pengawasan paling lambat 14 hari kerja sejak rapat hari ini,” jelas Politisi Fraksi PAN tersebut.

 

“Terakhir, Komisi VII juga meminta agar melakukan efisiensi anggaran hanya pada kegiatan yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025,” jelasnya.

 

Diketahui, dalam rapat tersebut pula, telah disepakati hasil rekonstruksi anggaran hasil dari pembahasan efisiensi anggaran sebelumnya. Adapun efisiensi anggaran Badan Standarisasi Nasional (BSN) sebesar Rp79.601.814.000, dari pagu anggaran awal sebesar Rp223.867.121.000 sehingga pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp144.265.307.000.

 

Efisiensi anggaran pada LPP TVRI sebesar Rp455.700.000.000, dari pagu anggaran awal sebesar Rp1.524.203.659.000. Sehingga, pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp1.068.503.659.000

 

Efisiensi anggaran LPP RRI sebesar Rp170.900.000.000, dari pagu anggaran awal sebesar Rp1.070.311.831.000, sehingga pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp899.411.831.000.

 

LKBN Antara tidak mengalami efisiensi anggaran atau tetap dengan target pendapatan sebesar Rp547.990.000.000, termasuk di dalamnya penugasan PSO sebesar Rp184.625.000.000. (rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...